SUJUD SAHWI
SUJUD SAHWI Banyak kaum muslimin yang belum memahami tentang sujud sahwi ketika melakukan kesalahan dalam pelaksanaan shalat, sehingga ada yang meninggalkannya sama sekali, padahal dia wajib untuk melakukannya. Oleh karena itu, dengan memohon taufiq dan inayah dari Allah subhanahu wata’ala , kami sajikan tulisan tentang sujud sahwi ini. Semoga bisa membantu dan ber-manfaat bagi semua saudara-saudaraku seiman, dan semoga menjadi amal shalih bagi penulis. Di dalam kitab “Shalatul Mukmin” karya Syaikh Said bin Ali Bin Wahf Al-Qahthany, beliau mengutip fatwa gurunya Syekh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baz rahimahullah , lalu beliau berkata, “Permasalahan sujud sahwi ini adalah permasalahan yang cukup terbuka luas, jadi boleh saja dilakukan sebelum salam ataupun setelah salam, namun yang paling afdhal (utama), sujud sahwi dilakukan sebelum salam, kecuali dalam dua kondisi berikut ini: Pertama: Sujud sahwi karena terjadi kekurangan, atau karena terjadi kelebihan. Berikut i