Ulang Tahun, Tradisi Jahiliyah



Tradisi perayaan ulang tahun sudah menjadi fenomena yang dianggap biasa  di kalangan masyarakat Islam. Ironisnya, ritual paganisme ini dianggap biasa pula oleh kalangan intelektual muda Islam. Tradisi seperti membuatkan kue ulang tahun, menyalakan lilin, menyanyikan lagu ulang tahun, kemudian meniupnya sesuai dengan jumlah lilin yang dipasang di atas kue ulang tahun, dilanjutkan dengan mengucapkan selamat ulang
tahun (agar lebih terliat islami diganti menjadi selamat milad). Nampaknya menjadi suatu perbuatan yang biasa dan tidak merasa apa-apa. Padahal, hal tersebut sudah mengarah kepada perbuatan yang bernama Tasyabbuh.

Ulang Tahun sebagai Ritual Agama Lain
            Ritus ulang tahun ini ditemukan di agama-agama kultur Asia kecil dan Eropa, Dalam ritusnya dinyatakan bahwa
Ulang tahun perseorangan dengan menyajikan sajian bagi Juno, diberinya pula Vesta dan Panata berupa sajian kecil. Dinyalakan lilin sebanyak usia anak itu. JIka ia tujuh tahun, harus ada tujuh batang lilin atau tujuh buah pelita. Lilin ditiup oleh anak itu dengan disaksikan keluarga. Si anak membelah roti bulat dan membagikannya, lalu menyanyikan lagu-lagu untuk keselamatan dan panjang umur. (A.D. EL. Marzdedeq, Parasit Aqidah hal 212)
Berbeda dengan penganut agama kultur di Asia kecil dan Eropa, orang Nashrani generasi pertama tidak mengenal upacara ulang tahun. Oleh karena mereka menganggap ulang tahun merupakan suatu perbuatan yang munkar dan hanya dikerjakan oleh orang kafir.
Tetapi pada hari ulang tahun Herodes, menarilah anak Herodes yang perempuan, Herodias, di tengah-tengah mereka dan menyukakan hati Herodes.” (Matius 14:6)
Dalam Injil Markus 6:21
“Akhirnya tiba juga kesempatan yang baik bagi Herodias, ketika Herodes pada hari ulang tahunnya mengadakan perjamuan untuk pembesar-pembesarnya perwira-perwiranya dan orang-orang terkemuka di Galilea.”(Markus 6:21)
Orang Nashrani yang pertama kali merayakan ulang tahun adalah orang Nashrani Romawi. Beberapa batang lilin dinyalakannya sesuai dengan usia orang yang berulang tahun. Sebuah kue ulang tahun dibuatnya dalam pesta itu, kue besar dipotong dan lilin pun ditiup. (A.D. EL. Marzdedeq, 298)

Tasyabbuh dan Hukumnya
            Tasyabbuh ialah menyerupai. Adapun secara syari’at, tasyabbuh adalah penyerupaan terhadap orang-orang kafir dengan seluruh jenisnya dalam hal aqidah atau ibadah atau adat atau cara hidup yang merupakan kekhususan mereka (orang-orang kafir) .
Surah Al-Hadid ayat 16, Allah  berfirman:
 “Dan janganlah mereka (kaum mukminin) seperti orang-orang telah diturunkan Al Kitab sebelumnya, kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. Dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik.” 

Al-Hafizh Ibnu Katsir -rahimahullah- berkata menafsirkan ayat di atas, “Karenanya, Allah telah melarang kaum mukminin untuk tasyabbuh kepada mereka dalam perkara apapun, baik yang sifatnya ushul (prinsipil) maupun yang hanya merupakan furu’ (perkara cabang)”. Tafsir Ibni Katsir (4/323-324)
 Nabi Saw. bersabda:
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk darinya”. (HR. Abu Daud no. 4031 dari Ibnu Umar -radhiallahu anhuma- dan dishahihkan oleh Al-Albani dalam Ash-Shahihah (1/676) dan Al-Irwa` no. 2384)

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah -rahimahullah- berkata, “Hukum minimal yang terkandung dalam hadits ini adalah haramnya tasyabbuh kepada mereka (orang-orang kafir), walaupun zhahir hadits menunjukkan kafirnya orang yang tasyabbuh kepada mereka”. Lihat Al-Iqtidha` hal. 83
Dan pada hal. 84, beliau berkata, “Dengan hadits inilah, kebanyakan ulama berdalil akan dibencinya semua perkara yang merupakan ciri khas orang-orang non muslim”.

Pandangan Islam
            Allah sudah menurunkan bagaimana cara beribadah yang benar dan baik melalui Rasulullah Shallallaahu  ‘alaihi Wasallam. Sudah sepantasnya kita mengikuti apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Tidak mengikuti ritual apapun yang terdapat dalam agama lain ataupun segala sesuatu yang tidak ada perintahnya di dalam Islam.
Allah berfirman;

   “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. “ (QS. Al Baqarah : 120)
Ÿ  
“Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran , pengelihatan, dan hati, semuannya itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (QS. Al-Isra’:36)

Semoga Bermanfaat.  
Wallahu A'lam bishshawab.
Khazay La

Sumber Bacaan :
Al-Quran
Marzdedeq, AD.EL. Parasit Aqidah. Bandung : Syamiil
http://hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/

Komentar

Unknown mengatakan…
terima kasih atas infonya, sangat bermanfaat.
namun, setelah saya sudah mengetahui mengenai hukum ini, saya masih memiliki pemikiran pribadi "bahwa hal ini diperbolehkan", karena menurut saya, ini termasuk muamalah, dan besifat keduniaan. jadi, bukan untuk ibadah atau semisalnya. apakah ini tetap dilarang ?
tplong koreksi kesalahan dalam polapikir saya. jazakumullah....
barakallohu.
KMIP UNY mengatakan…
Terimakasih kembali mbak Nuraini Safitri ..

Mungkin benar jika itu tidak dimaksudkan untuk ritual yang ada pada agama Nashrani dan lainnya. tetapi kembali kepada dalil yang mengatakan bahwa
“ Man tasabbaha biqaumin fahua minhum” (Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka.” ( HR. Ahmad dan Abu Daud dari Ibnu Umar)

Kemudian Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda:
“Kamu akan mengkuti cara hidup orang-orang sebelum kamu, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta. Sehingga jika mereka masuk kedalam lobang biawak kamu pasti akan memasukinya juga”. Para sahabat bertanya,”Apakah yang engkau maksud adalah kaum Yahudi dan Nasrani wahai Rasulullah?” Rasulullah menjawab: “Siapa lagi jika bukan mereka?”

Allah berfirman :

وَلَنْ تَرْضَى عَنْكَ الْيَهُودُ وَلا النَّصَارَى حَتَّى تَتَّبِعَ مِلَّتَهُمْ
“Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. “ (QS. Al Baqarah : 120)

Bukankah ulang tahun itu termasuk kebiasaan mereka?

Mari kita mencontoh Nabi. Apakah Nabi pernah merayakan ulang tahunnya?
Jika ya, mungkin para sahabatnya akan meniru perbuatan tersebut dari sejak dahulu.

Semoga mendapat pencerahan.. ^_^


Postingan populer dari blog ini

KMIP: Wadah Berorganisasi dan Menjalin Persaudaraan

Indahnya Ukhuwah Islamiyah