Mari Beri'tikaf

Tak terasa bulan Ramadhan akan segera tiba di hadapan kita. Bulan Ramadhan  di mana kaum muslimin seharusnya  lebih meningkatkan ibadah dan amal shalih. Bulan ramadhan yang terhitung akan terlaksana selama 30 hari, dalam 30 hari itu jangan dilupakan amalan yang patut kita lakukan sebagai kaum muslimin, yaitu itikaf selama 10 malam terakhir pada bulan ramadhan, untuk mendapatkan pahala di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, berupa terbebasnya mereka dari api neraka. Apalagi di 10 malam terakhir ada malam Laylatul Qadar, malam yang lebih baik dari seribu bulan.

Di 10 hari terakhir Ramadhan, kaum Muslimin biasanya menyiapkan diri untuk beri’tikaf seperti yang dicontohkan Rasulullah Saw. "Abdullah bin Umar r.a. berkata: Rasulullah saw biasa beri’tikaf pada malam-malam sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan," (Bukhari, Muslim). Beri’tikaf pada sepuluh malam terakhit di bulan ramadhan bertujuan agar mendapatkan malam lailatul qodar, dan untuk menghindari segala kesibukan dunia, sehingga mudah beribadah kepada Allah SWT, banyak berdoa dan berdzikir. Keistimewaan beri’tikaf memilikitata caranya, yaitu:

a.      I’tikaf harus dilakukan di dalam masjid, boleh dilakukan di masjid mana saja.
b.      Perempuan juga boleh melakukan i’tikaf. Namun dalam beri’tikaf seorang perempuan harus memenuhi dua syarat (1) diizinkan oleh suami dan (2) dalam beri’tikaf tidak menimbulkan fitnah atau masalah bagi si perempuan dan laki-laki.
c.       Hal yang dapat membatalkan i’tikaf adalah, keluar masjid tanpa alasan syar’i atau tanpa ada kebutuhan mubah yang mendesak (seperti mencari makan, mandi junub, kegiatan yang hanya bisa dilakukan di luar masjid. Kedua yang membatalkan adalah Jima’ (bersetubuh).
d.      Hal yang diperbolehkan ketika beri’tikaf adalah keluar masjid karena untuk memenuhi kebutuhan makan, minum, dan hajat lain yang tida bisa dilakukan di dalam masjid. Melakukan hal-hal mubah seperti berbicara dengan orang lain. Istri mengunjungi suami yang beri’tikaf, kemudiaan berdua-duaan. Mandi dan berwudhu di masjid dan membawa kasur untuk tidur di masjid.

e.      Hendaknya ketika beri’tikaf, menyibukkan diri dengan melakukan ketaatan seperti berdoa, dzikir, bershalawat pada Nabi, membaca Al quran, dan mengkaji hadist. Dimakhruhkan menyibukkan diri dengan perkataan dan perbuatan yang tidak bermanfaat.

[BPU KMIP]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

KMIP: Wadah Berorganisasi dan Menjalin Persaudaraan

Ulang Tahun, Tradisi Jahiliyah

KETENTUAN LOMBA-LOMBA PENSIL (PENTAS SENI ISLAMI) KMIP FEST 2014 JUM’AT , 21 NOVEMBER 2014